100KPJ

Jumpa Debt Collector di Jalan, Jangan Panik dan Segera Lakukan Ini

Share :

100kpj – Jika ada kasus kredit macet, biasanya perusahaan pembiayaan menugaskan debt collector atau mata elang untuk menagihnya. Bahkan, yang terparah melakukan penarikan unit secara paksa dari konsumen.

Memang seharusnya debt collector untuk melakukan penarikan unit secara santun dan sesuai standar operasional kepada konsumen yang bermasalah. Parahnya, kini banyak pihak yang mengaku-mengaku sebagai debt collector dan mencari korban secara acak.

"Ternyata banyak sekali di kondisi sekarang ini, segerombolan orang yang mengaku debt collector dan mereka itu skriningnya secara acak dan untung-untungan saja," ujar Collection Remedial Recovery Division Head FIFGORUP, Riadi Masdaya.

"Kalau mereka iseng dan dapat yang orangnya takutan dan polos mereka tentu akan langsung serahin motornya," sambungnya dalam diskusi virtual bersama FORWOT, Rabu 23 Maret 2022.

Menurutnya, korban juga akan sulit untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena tak ada bukti kuat. "Pasti berkas-berkas juga tidak ada, karena biasanya mereka main bawa saja itu motor, jadi korban akan sulit untuk melapor ke kantor polisi atau kantor kami," kata dia.

Lalu bagaimana solusinya? Riadi menghimbau kepada konsumen yang mengalami masalah pada cicilan kendaraan agar perhatikan identitas yang mau menarik unitnya. Karena di FIF Group sendiri ada aturannya.

"Kami pastikan bahwa tim kami yang akan berkunjung akan dengan secara jelas menginformasikan dengan detil masalahnya, sampai dengan plat motor dan juga tunggakannya berapa lama," ucapnya.

Share :
Berita Terkait