100kpj – Warga perkotaan biasanya berbondong-bondong mengunjungi tempat wisata, atau pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan libur tahun baru. Mobil pribadi masih menjadi pilihan untuk mereka melakukan perjalanan.
Alasannya karena dianggap lebih hemat ongkos, dan tidak repot jika ingin berpindah-pindah tempat. Namun ada beberapa resiko yang harus ditanggung para pelancong jika mengendarai mobil sendiri, salah satunya kurang istirahat.
Jika menggunakan transportasi umum, tentunya Anda memiliki waktu istirahat yang lebih banyak saat di tengah perjalanan. Sementara menggunakan kendaraan pribadi pengemudi harus berhenti ke rest area terdekat untuk beristrirahat.
Lain halnya jika ada salah satu penumpang yang bisa mengendarai mobil, sehingga jika sopir pertama sudah kelelahan bisa bertukar posisi. Cara lain untuk beristarahat dalam mobil ketika di perjalanan, yaitu menggunakan kasur.
Cukup banyak kasur khusus mobil yang beredar di pasaran. Sebagaian besar, kasur itu diletakan di baris kedua yang tidak perlu melipat kursi, karena ukurannya disesuaikan dengan dimensi bangku penumpang di mobil tersebut.
Namun ada juga yang ukurannya cukup besar, sehingga harus melipat kursi belakang agar kasur tersebut dapat terpasang.
Ada berbagai alasan seseorang membawa kasur tersebut saat perjalanan, diantaranya untuk berisrahat sopir saat bertukar posisi dengan penumpang lain tanpa perlu berhenti ke rest area, ada juga yang digunakan untuk tidur anak.
Padahal cara tersebut tidak dibenarkan, mengingat sangat berbahaya tidur di dalam mobil di tengah perjalanan. Terlebih kasur tersebut juga tidak dilengkapi seat belt atau sabuk pengaman yang mumpuni bagi penggunannya.
Pemilik Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tidak disarankan untuk mengubah kabin mobil pribadi menjadi tempat tidur. Sebab ada beberapa faktor kemanan yang telah dilanggar dan dapat membahayakan.
“Tempat tidur itu tidak mengikat orang, ketika terjadi deselerasi, tabrakan, terguling maka orang yang tidak terikat tersebut terkocok-kocok di dalam mobil,” ujarnya kepada 100KPJ.
Hal senada sempat disampaikan mantan Senior Instruktur Indonesian Road Safety Agent, Poedyo Santosa. Menurutnya, konfigurasi tempat duduk mobil sudah dirancang pabrikan sedemikian rupa, agar tetap aman saat digunakan.
“Yang berada di atas kasur tidak terikat safety belt. Sehingga jika terjadi kecelakaan akan terlempar ke kanan atau ke kiri, bahkan bisa terlempar keluar kendaraan,” tutur Poedyo.