Setelah proses pembayaran dilakukan, kamu hanya perlu memberikan bukti pembayaran pada loket pengambilan STNK baru. Tunggu beberapa saat sampai proses pembuatan STNK baru tersebut selesai.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengurus STNK Hilang
Pastikan kendaraan tidak sedang diblokir
Sebelum mengurus STNK hilang, kamu harus memastikan terlebih dahulu bahwa kendaraan tersebut tidak sedang diblokir atau telat membayar pajak. Apabila telat membayar pajak atau diblokir, maka kamu harus mengurus masalah ini sebelum melanjutkan mengurus STNK.
Tidak ada fotokopi STNK
Apabila tidak sempat memfotokopi STNK yang hilang, maka kamu harus mendatangi dealer tempat membeli kendaraan tersebut. Di dealer tersebut, umumnya kamu akan mendapatkan fotokopi BPKB jika BPKB dalam masa tahan atau kredit, atau bisa juga mendapat surat pengantar kehilangan STNK dari dealer tersebut. (FN)