100KPJ

Jangan Panik! Ini Cara Urus STNK Hilang Tanpa Repot

Share :

Setelah proses pembayaran dilakukan, kamu hanya perlu memberikan bukti pembayaran pada loket pengambilan STNK baru. Tunggu beberapa saat sampai proses pembuatan STNK baru tersebut selesai.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengurus STNK Hilang

Pastikan kendaraan tidak sedang diblokir

Sebelum mengurus STNK hilang, kamu harus memastikan terlebih dahulu bahwa kendaraan tersebut tidak sedang diblokir atau telat membayar pajak. Apabila telat membayar pajak atau diblokir, maka kamu harus mengurus masalah ini sebelum melanjutkan mengurus STNK.

Tidak ada fotokopi STNK

Apabila tidak sempat memfotokopi STNK yang hilang, maka kamu harus mendatangi dealer tempat membeli kendaraan tersebut. Di dealer tersebut, umumnya kamu akan mendapatkan fotokopi BPKB jika BPKB dalam masa tahan atau kredit, atau bisa juga mendapat surat pengantar kehilangan STNK dari dealer tersebut. (FN)

 
Share :
Berita Terkait