Berikut Tata Cara Cek Pajak Kendaraan di Signal:
1. Pemilik kendaraan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, lalu dokumen itu difoto menggunakan aplikasi Signal. Setelah itu, verifikasi wajah melalui fitur kamera di aplikasi yang sama.
2. Lakukan proses verifikasi di tempat yang tidak ramai dan penerangan cukup. Setelah selesai, buka tautan di surat elektronik atau email supaya semua transaksi yang nanti dilakukan bisa dikirim ke alamat tersebut sebagai arsip.
3. Masukkan registrasi kendaraan bermotor yang dimiliki. Pemilik bisa mengetahui kapan masa pajaknya habis, serta melakukan perpanjangan tahunan dengan membayar melalui beberapa bank yang sudah disediakan, yakni Mandiri, BNI, BRI dan BTN.