7. Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
8. Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
9. DI Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
10. Sulawesi Tengah: http://bapenda.sultengprov.go.id/pkb
2. Melalui aplikasi E-Samsat
Selain menggunakan website Anda jga bisa menggunakan aplikasi e-Samsat yang tersedia untuk beberapa daerah dengan mudah. Walaupun belum ada aplikasi khusus untuk mengecek status kepemilikan kendaraan. Tapi, Anda bisa menggunakan aplikasi untuk layanan pajak kendaraan.
Setiap daerah telah memiliki aplikasi masing-masing, akan tetapi Anda harus mengunduh dari pengembang resmi e-Samsat. Setelah mengunduh aplikasi, Anda bisa memasukkan nomor polisi yang ingin di cek, dan setelah itu akan muncul informasi terkait nomor plat kendaraan tersebut.