100KPJ

Mau Over Kredit Mobil? Simak Caranya Agar Tak Bingung dan Bermasalah

Share :

100kpj – Saat ini membeli sebuah mobil sudah sangat mudah, Anda bisa membayarnya dengan tunai maupun over kredit. Nah, banyak orang-orang yang memilih cara kedua.

Jika Anda tertarik untuk melakukan over kredit mobil juga, harus paham tata caranya. Seperti yang dikutip dari situs resmi Suzuki Indonesia, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: 5 Motor Murah Benelli Bertampang Harley, Harganya Mulai Rp31 Jutaan

Pada dasarnya, sistem ini sangat menguntungkan bagi yang menggunakannya, di mana Anda bisa melanjutkan cicilan mobil orang lain. Namun ingat jangan sembarangan, sebab jika tidak bisa saja terjadi yaitu batalnya asuransi kendaraan.

Mungkin kebanyakan orang juga masih berpikiran bahwa proses dari over kredit mobil hanya sebatas melanjutkan cicilan maupun menyambung asuransi saja. Namun ternyata tidak demikian, sebab mobil tersebut bisa gugur asuransinya.

Penyebab gugurnya asuransi ini bisa terjadi karena perjanjian antara pembeli dengan pihak leasing. Isi dari perjanjian tersebut secara otomatis mengandung nama pemilik dari pembeli utama.

Share :
Berita Terkait