100kpj – Cuaca di Indonesia pada akhir tahun 2020 telah memasuki musim hujan, para pengendara motor dihimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Hal ini mengingat jalanan yang seringkali basah oleh air hujan dapat menyebabkan medan yang dilewati menjadi licin.
Banyak orang yang mengatakan bahwa pada musim hujan ini, pengendara motor dilarang untuk memberikan tekanan angin terlalu tinggi pada kendaraan mereka. Hal ini disebut-sebut dapat meningkatkan faktor risiko terjadinya kecelakaan di tengah jalan seperti terpeleset, tergelincir atau ban selip. Benarkah hal tersebut? Atau jangan-jangan hanya mitos belaka?
Seperti dilansir dari Wahana Honda, biasanya tekanan angin ban motor yang direkomendasikan berkisar antara 29 psi untuk roda depan serta 33 psi untuk roda bagian belakang.
Kapasitas angin ban motor ini dianggap cukup ideal untuk berkendara, selain akan membuat pengalaman berkendara yang lebih menyenangkan, tekanan angin ban motor yang ideal juga akan menjauhkan Anda dari risiko buruk di jalanan seperti kecelakaan dan juga memperpanjang usia pakai dari ban tersebut.
Itu tadi baru tekanan angin ban motor yang ideal untuk keseharian, sedangkan untuk musim penghujan sendiri tekanan ban motor yang disarankan cukup berbeda. Anda diperbolehkan untuk mengurangi tekanan ban jika memang dibutuhkan. Namun tetap dengan batas yang telah ditentukan.
Maksimal pengurangan tekanan angin ban motor tersebut hanyalah 2 psi. Artinya, jika di hari biasa Anda berkendara dengan tekanan 29 psi untuk roda depan, maka pada musim penghujan Anda bisa menurunkannya di angka 27 psi. Pun demikian berlaku juga untuk ban belakang boleh diturunkan hingga ke angka 31 psi.