Namun terkait hal ini, Anggota Komisi III Supriansa, menyarankan agar anggaran tersebut dialihkan ke program lain yang lebih mendesak. Sebab pelaksanaan acara tersebut masih belum tahu akan jadi dilaksanakan atau tidak.
"Misalnya MotoGP, kalau tidak salah Rp 48 miliar. Menurut saya, karena ini juga belum terlaksana karena ada covid-19 yang belum berujung, angka itu dapat dialihkan kepada program Polri yang mendesak," kata Supriansa.
Kabar dari Mandalika
Nah, untuk mempercepat pembangunan Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Indonesia 2021, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare untuk warga.
Lahan yang berada di HPL 94 milik ITDC di Desa Mertak, Lombok Tengah, itu untuk relokasi warga yang menetap di kawasan Mandalika namun tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah di The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Penggunaan lahan milik ITDC ini bersifat pinjam pakai atas dasar surat dari Bupati Lombok Tengah kepada ITDC untuk peminjaman lahan tersebut. Lahan dipersiapkan bagi sekitar 121 KK yang selama ini menempati area di sekitar Jalan Khusus Kawasan (JKK) The Mandalika.
Namun, itu terbukti tidak memiliki surat kepemilikan tanah yang sah sesuai hasil verifikasi Tim Tanah FORKOPIMDA yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur NTB. Proses penyiapan infrastruktur dasar relokasi sementara ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan September 2020.