100KPJ

Soal Kegiatan Trabas Doni Tata Cs di Gunung, Perhutani Peringatkan Ini

Share :

100kpj – Belakangan viral foto aksi trabas oleh kelompok yang berasal dari Doni Tata cs di Gunung Sumbing. Ternyata, kegiatan pembalap nasional tersebut mendapat perhatian juga dari pihak Perum Perhutani.

Kegiatan trabas dengan motor trail memang kerap dilakukan di beberapa pegunungan, namun ternyata tidak untuk hutan lindung. Dan ternyata, Gunung Sumbing juga sudah melarang kegiatan trabas sejak 2018.

Baca Juga:
Netizen Geram Usai Viralnya Doni Tata dan Crosser Cantik Trabas Gunung

Motor Polisi Indonesia Vs India, Mana Lebih Keren?

Terlebih saat ini Gunung Sumbing tengah ditutup sejak bulan Maret lalu efek pandemi covid-19. Maka dari itu segala aktivitas dilarang di sana, alhasil apa yang dilakukan oleh Doni Tata pun jadi perhatian.

Selain Doni Tata ada juga crosser cantik yang juga sudah melintang di dunia balap Tanah Air, Monita Permata Wijaya. Alhasil, foto-foto yang mereka unggah di akun Instagram pun kena hujatan.

"Bahwa sampai saat ini status gunung sumbing resmi masih tutup untuk aktivitas diluar konservasi dan pemantauan pengelola atas se ijin perum perhutani kph kedu Utara. Bahwa aktifitas trabas dilarang di gunung sumbing - hutan lindung sumbing," tulis akun sindorosumbingmountain.

"Bahwa perum perhutani kph kedu Utara tidak pernah bekerjasama untuk pengelolaan wisata dengan membuka jalur kendaraan ke gunung sumbing," lanjut keterangan tersebut.

Hingga akhirnya, keduanya pun memutuskan untuk menggembok atau mem-private akunnya. Seperti yang dilihat oleh 100KPJ pada Senin 22 Juni 2020 dari akun Instagram symphony_sumbing, foto-foto Doni Tata dan Monita pun kian viral.

Baca Juga:
5 TERPOPULER: Koleksi Motor Jokowi hingga Xpander Kena Recall

Produsen Mobil Mewah Bentley Mulai Racik Motor, Desainnya Keren

Sementara itu, Perum Perhutani pun akhirnya memberikan pernyataan terkait masalah ini. Mereka menyatakan bila pihaknya tak membuka jalur kendaraan, dan melarang adanya kegiataan berkendara di Gunung Sumbi.

"KPH Kedu Utara juga tidak pernah bekerja sama dengan pengelola atau pihak-pihak lain untuk membuka jalur kendaraan pada kawasan hutan lindung, termasuk Gunung Sumbing," bunyi pernyataan Perhutani di akun Instagram.

"Kedepan kami akan meningkatkan koordinasi dengan desa-desa yang sering dilalui oleh kegiatan tersebut untuk bersama-sama memberikan pengertian bahwa hutan lindung tidak dapat digunakan sebagai area kendaraan bermotor, menggiatkan patroli pada batas kawasan," lanjutnya.

Share :
Berita Terkait