100KPJ

Waduh, Formula E Dilarang Menggunakan Area Monas

Share :

100kpj – Jakarta punya rencana untuk menjadi tuan rumah balapan Formula E pada tahun 2020 ini, Anies secara tegas memastikan, bahwa Jakarta siap menjadi tuan rumah balap Formula E pada 2020. Dan adu kebut mobil tanpa suara itu akan berlangsung di jalan kawasan Monas, Jakarta Pusat selama lima tahun ke depan.  

Anies secara tegas memastikan, bahwa Jakarta siap menjadi tuan rumah balap Formula E pada 2020. Dan adu kebut mobil tanpa suara itu akan berlangsung di jalan kawasan Monas, Jakarta Pusat selama lima tahun ke depan.  

Rencana jantung Ibu Kota itu digunakan sebagai arena balap Formula E sudah dibicarakan sejak Agustus 2019. Yang nantinya, Jakarta akan menjadi tuan rumah baru bersama Seoul Korea dan London.

Baca juga: Biaya di MotoGP 10 Kali Lipat Lebih Mahal dari WSBK, Benarkah?

Namun Pemerintah Pusat menolak, jika Gubernur DKI Jakarta ini menggunakan kawasan di dalam area monas sebagai lintasan sirkuit. Dilansir dari Vivanews, hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utomo. Diketahui bahwa pengelolan kawasan Monas, berada di bawah Komisi Pengarah di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

"Yang soal Formula E, bisa saya sampaikan hasil rapat Komisi Pengarah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar, silakan," kata Setya usai rapat di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Keputusan penolakan itu sudah diambil. Meski demikian, pihaknya memang belum mengirimkan surat resmi atas keputusan itu ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Setya melanjutkan, banyak pertimbangan yang membuat pihaknya melarang kawasan Monas sebagai ajang Formula E.

Share :
Berita Terkait