100KPJ

Pukul Morbidelli, Aleix Espargaro Kena Denda Rp168 Juta dan Dihukum Mundur 6 Posisi Start

Share :

Sebab pada sesi kualifikasi, Espargaro berhasil menduduki posisi 10. Beruntung, hukuman ini tidak berlaku pada sesi sprint race di Minggu 19 November 2023 dini hari WIB.

Hukuman keduanya, Epargaro dikenai denda sebesar €10.000, atau sekitar Rp168 juta. Surat mengenai hukuman ini pun sudah resmi dikirimkan oleh FIM Stewards kepada Espargaro dan dirilis ke publik sebelum sesi kualifikasi Moto3 berlangsung.

Berikut isi pernyataan FIM Stewards:

"Pada November 2023 pada pukul 15:07:19 dalam sesi FP2 Qatar Airways Grand Prix of Qatar, Anda diketahui bertindak dengan perilaku agresif, termasuk menyerang pembalap nomor 21 secara fisik.

"Menurut Regulasi FIM Kejuaraan Dunia Grand Prix Pasal 3.3.2.2, 'setiap tindakan korup atau curang, atau tindakan apa pun yang merugikan olahraga dari seseorang atau sekelompok orang dalam sebuah gelaran' adalah pelanggaran Regulasi FIM Kejuaraan Dunia Grand Prix, karena merusak ketertarikan olahraga ini."

"Atas alasan-alasan di atas, FIM MotoGP Stewards Panel telah menjatuhkan denda sebesar 10.000 euro dan hukuman 6 posisi grid untuk balapan MotoGP Qatar Airways Grand Prix of Qatar. (sesuai dengan pasal 3.2.1 dan 3.3.2.3)."

Share :
Berita Terkait