Seperti diketahui, ternyata pembagunan pengembangan Mandalika meninggalkan utang sebear Rp4,6 triliun. Utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.
Dengan utang sebesar itu, InJourney mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,193 triliun. Rencananya, dari total PMN tersebut, sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang yang jangka pendek.