100kpj – Proyek pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ternyata mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. Hal tersebut disampaikan Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Sebagai catatan, utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun. Dengan utang sebesar itu, InJourney mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,193 triliun.
Rencananya, dari total PMN tersebut, sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang. Direktur Utama InJourney Dony Oskaria, mengaku kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," papar Dony saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, Kamis 15 Juni 2023.
Lebih lanjut, menurut Dony dengan adanya PMN ini menjadi satu-satu cara menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.
Salah satunya dengan menghapus event World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika. Ini karena event tersebut memberikan kerugian hingga Rp100 miliar.
"Kerugian terbesar itu dari WSBK bukan dari MotoGP, MotoGP dia bisa melakukan biaya operasionalnya tertutup. Tapi yang WSBK ini dia menunjukkan kerugian," ujar Dony.
Selain itu, MGPA yang merupakan pengelola Sirkuit Mandalika akan mengaktifkan sirkuit untuk ajang internasional lainnya yang lebih menguntungkan. Langkah lain, ITDC akan mengundang swasta untuk berinvestasi dilahan sekitar sirkuit Mandalika.
"Hanya saja nanti price nya akan kita review terlebih dahulu. Karena saat ini price yang ditawarkan itu harganya tiga kali lipat lebih mahal dari kalau kita beli lahan di sana, jadi tidak ada investor yang masuk," tutur Donny.