100kpj – Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta memastikan tak adanya anggaran untuk balapan mobil listrik Formula E 2021. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Menurutnya, Formula E tak masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021.
Penggunaan dana dari APBD untuk Formula E hanya dilakukan pada APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.
"Anggaran Formula E kan sudah dianggarkan sebelumnya, dan untuk di tahun ini tidak ada anggaran untuk itu. Anggaran untuk komitmen dan lain-lain, itu kan sudah dibayarakan di anggaran sebelumnya," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat 15 Oktober 2021.
Maka itu, untuk penyelenggaraan Formula E di Juni 2022 pihaknya tak gunakan APBD DKI lagi. Namun, anggaran dana datang dari pihak ketiga, JakPro pun akan mencari sponsor.
"Anggaran untuk komitmen dan lain-lain, itu kan sudah dibayarkan di anggaran sebelumnya," tegasnya.
"Ke depan, seperti yang sudah disampaikan nanti JakPro akan menggalang dana untuk kepentingan formula E dari pihak ketiga, pihak swasta, dari sponsor dari publik dan dari semua," sambung Riza.