100KPJ

Kenali Instruksi untuk Pembalap Oneprix Lewat Warna Bendera

Share :

100kpj – Babak kualifikasi balap motor paling bergengsi di tanah air, Oneprix Indonesia Motorprix Championship 2019 akan digulir hari ini Sabtu 6 Juli 2019. Dan Minggu besok, Sirkuit Bukit Peusar Tasikmalaya akan menjadi saksi siapa pembalap terbaik tanah air dari tiga kelas unggulan dan empat kelas tambahan yang diperlombakan.

Nah setelah sebelumnya membahas warna bendera sebagai informasi bagi para pembalap, kini 100kpj membahas mengenai warna-warna bendera dalam balapan yang berfungsi sebagai instruksi atau perintah sepanjang balapan. Instruksi lewat warna bendera yang tertuang dalam regulasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga akan berlaku dalam balapan Oneprix di Tasikmalaya.

Pertama, bendera kuning. Saat satu bendera kuning dikibarkan berarti ada hal berbahaya di lintasan dan jika dua bendera kuning sekaligus menandakan ada peserta atau motor balap yang kecelakaan masih berada di dalam lintasan. Hal itu juga menjadi perintah bagi para pembalap untuk mengurangi kecepatan dan siap untuk berhenti serta dilarang keras mendahului pembalap lain, hingga bendera hijau diperlihatkan. Selama latihan, setiap pelanggaran dari peraturan ini akan mengakibatkan pembatalan catatan waktu yang ditempuh pembalap tersebut di lap pelanggaran itu terjadi. Selama sesi latihan dan race, setiap pelanggaran terhadap peraturan ini  akan mengakibatkan jatuhnya sanksi.

Sanksi tersebut dapat diperberat dengan denda dan/atau Suspensi. Terkecuali pembalap tersebut dengan segera, setelah mendahului pembalap lain, mengakui pelanggaran tersebut, dengan   mengangkat salah satu tangannya, dan membiarkan pembalap yang didahului untuk kembali ke posisi semula (memberi kesempatan untuk didahului kembali). Selama lap pemeriksaan akhir inspeksi lintasan, bendera ini harus dilambaikan di posisi yang tepat dan aman selama latihan dan balapan.

Kedua, bendera merah. Bendera ini akan dilambaikan di lintasan, apabila terjadi gangguan di lintasan selama sesi latihan atau balapan berlangsung. Ketika pintu keluar Pit-Lane ditutup,  bendera ini harus diperlihatkan di pintu keluar Pit-Lane. Pembalap tidak diizinkan lagi keluar dari area Pit-Lane. Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi.

Bendera merah ini harus diperlihatkan di Starting Grid setelah Lap Pengenalan dan Lap Pemanasan selesai dijalankan. Bendera merah selalu digunakan untuk menandakan lintasan dalam kondisi ditutup. Beberapa hal lain yang diinstruksikan melalui bendera merah diantaranya apabila terjadi sesuatu yang mengganggu jalannya lomba dan terkait dengan faktor safety (keselamatan).    Misalnya, terjadi kecelakaan yang mengakibatkan seorang pembalap “tidak bergerak” selama10–15 detik, maka bendera merah akan segera dilambaikan di seluruh Pos Bendera.

Bendera merah juga digunakan pada saat sesi FP (Free Practice), QP (Qualifying Practice) dan WU (Warm-Up) yang berarti seluruh pembalap kembalike Waiting Area. Bendera ini juga digunakan pada sesi balapan dimana berarti seluruh pembalap kembali ke Starting Grid atau atas instruksi Panitia.

Ketiga, bendera hitam. Bendera ini digunakan sebagai perintah hanya untuk satu pembalap, diperlihatkan bersama dengan papan Nomor Start pembalap tersebut.  Pembalap tersebut harus segera berhenti di Pit Area dan tidak boleh melanjutkan lomba dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti Re-Start. Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi Diskualifikasi.Bendera hitam juga dapat diperlihatkan kepada pembalap untuk tujuan lain yang tidak berakibat pada jatuhnya sanksi misalnya, untuk melakukan pemeriksaan atau penggantian transponder pada sesi FP/QP.

Keempat, bendera hitam dengan bulatan orange (Diameter 40 cm). Bendera ini digunakan sebagai perintah hanya untuk satu pembalap, diperlihatkan bersama dengan papan No Start pembalap tersebut. Bendera ini menginformasikan ada suatu  masalah dengan kendaraan pembalap tersebut, yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, dan pembalap tersebut harus dengan segera meninggalkan lintasan. Setiap pelanggaran atas peraturan ini akan mengakibatkan jatuhnya sanksi. Apabila pembalap tersebut mengabaikan instruksi Bendera Hitam dengan bulatan Orange, dapat dilanjutkan dengan instruksi bendera hitam yang berakibat jatuhnya sanksi diskualifikasi.

Share :
Berita Terkait