100KPJ

Ada Makam Keramat dan Melanggar HAM di Mandalika, Ini Kata Wagub NTB

Share :

100kpj – Tak sedikit masyarakat Indonesia yang menantikan pembangunan sirkuit Mandalika selesai, jika sudah selesai maka sirkuit Mandalika akan menjadi tempat diselenggarakan ajang balapan paling bergengsi yakni MotoGP Indonesia.

Namun dalam perjalanannya proyek pembangunan sirkuit Mandalika memang sempat terhalang oleh beberapa rintangan, seperti pembebasan lahan yang cukup banyak memakan energi.

Kini Mandalika tengah mengalami masalah, yakni perwakilan PBB membuat pernyataan bahwa pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut melanggar HAM.

Menganggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan bahwa, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pembangunan Sirkuit Mandalika. 

"Nggak ada yang dilanggar, karena nggak ada perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat karena semua proses yang dilakukan didampingi oleh aparat yang terkait," tegas Rohmi yang dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Rohmi menjelaskan bahwa setiap proses pembebasan lahan yang selama ini dilakukan oleh ITDC bersama pemerintah, justru dikawal langsung oleh aparat yang berwenang, mulai TNI, Polri hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Selain itu, setiap proses pelepasan aset masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah juga dilakukan sesuai prosedur aturan hukum.

Karena itu, Rohmi mengaku, jika memang dalam proses pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika yang dilakukan oleh pemerintah masih ada persoalan atau ada hal yang kurang. Tentu, hal itu telah dipikirkan oleh pemerintah dan pihak pengelola kawasan KEK Mandalika. 

"Memang setiap proses di KSPN Mandalika masih banyak PR yang belum tuntas. Nah, di situ ruang kita berembuk dan melakukan mediasi agar ada solusi yang terbaik. Insya Allah, yang kurang akan kita selesaikan dengan baik-baik," ujar Rohmi.

Terkait adanya satu makam keramat di lokasi sirkuit MotoGP Mandalika. Wagub memastikan, hal itu akan segera pihaknya dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkar KEK Mandalika. Sebab, tujuan dari digelarnya MotoGP Mandalika adalah untuk memberikan kemaslahatan pada warga di wilayah Mandalika. 

"Enggak mungkin lah kita bangun sirkuit, tapi enggak membuat warga disana sejahtera. Intinya, kita enggak mengancam masyarakat, tapi kita berkomitmen yang harus diuntungkan adalah warga sekitar, termasuk kita cari solusi agar makam itu bisa juga dipindah ke tempat yang layak kedepannya," jelas Rohmi.

Diketahui, pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Olivier De Schutter menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek USD 3 miliar di Lombok. Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dipaksa ke luar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi. 

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika," pungkas Rohmi.

Baca juga: Proyek Mandalika Melanggar HAM, Begini Kata Utusan Pemerintah RI

Share :
Berita Terkait