100kpj – Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro), punya rencana besar dengan menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggaraan Formula E. Namun sayangnya, karena virus corona menyerang dunia, termasuk Indonesia rencana Formula E Jakarta yang akan bergulir tahun 2020 akhirnya tertunda.
Rencananya Jakarta akan menjadi tuan rumah ajang balapan mobil listrik, pada tahun 2022 mendatang. Namun sepertinya banyak yang mempertanyakan terkait penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta.
Salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang menilai, sejak perencanaan kajian sudah banyak kejanggalan yang muncul dan terkesan dipaksakan dalam ajang Formula E.
Misalnya pertama kejanggalan berdasarkan audit BPK, dalam kajian konsultan independen yang disewa oleh Jakpro, komponen commitment fee tidak dimasukkan sebagai biaya.
Disebutkan hanya memasukkan komponen biaya penyelanggaran oleh Jakpro. Sehingga hasil akhirnya pagelaran ini dianggap menguntungkan.
Dalam hitungan menurut Fraksi PDIP, jika pada tahun 2022 nanti dipaksakan akan diselenggarakan, dikatakan akan menghasilkan keuntungan sebesar Rp376 miliar.
Namun jika dimasukkan biaya commitment fee sebesar Rp482 miliar maka bukan menjadi untung Rp120 miliar malah akan merugi hingga Rp106 miliar. Alasannya tak lain karena commitment fee itu sebesar Rp482 miliar pada tahun 2022.
"Jika ditambah dengan biaya penyelenggaraan Jakpro sebesar Rp221 miliar maka akan menjadi minus karena penghasilan dari dampak ekonomi hanya sebesar Rp498 miliar dan pendapatan langsung Jakpro sebesar Rp99 miliar," ungkap Ima Mahdiah, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI, dikutip dari Viva Kamis, 25 Maret 2021.
Selain itu, kajian tersebut sudah tidak relevan lagi karena dilakukan ketika belum terjadi wabah COVID-19. Seharusnya dia sebutkan, Dispora dan Jakpro melakukan studi kelayakan lagi dan kali ini dilakukan secara transparan dan menggambarkan realita yang sebenarnya dengan memasukkan commitment fee sebagai biaya.
Selain itu juga harus menghitung dampak ekonomi yang sudah pasti akan menurun imbas dari wabah COVID-19, sehingga uang pajak masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
”Sebaiknya dibatalkan sedini mungkin. Jangan nanti menjadi beban pemerintahan berikutnya. Tahun 2022 nanti Anies dan Ahmad Riza akan purna tugas, kasihan pemerintahan berikutnya yang akan menanggung beban keuangan karena keputusan buruk yang diambil ini," tuturnya.
Selain meminta agar Formula E dibatalkan, Fraksi DPIP juga meminta kepada Jakpro untuk berusaha melakukan renegosiasi untuk mengembalikan commitment fee yang sudah terlanjur dibayarkan tersebut.
"Jumlah yang tidak sedikit tersebut sangat berarti bagi keuangan Pemprov DKI di tengah situasi saat ini," pungkasnya.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Formula E di Jakarta Tidak Mau Dibatalkan