100KPJ

Tukang Sayur Ini Nyerah Usai Tahu Kena Denda Tilang Polisi Rp8 Jutaan

Share :

100kpj – Bagi pengendara yang melanggar aturan, pastinya akan dikenai tilang dan harus membayar denda atau parahnya sampai dipenjara. Namun, apa jadinya ketika denda yang didapat mencapai jutaan rupiah.

Seperti yang terjadi pada seorang tukang sayur di India bernama, Arun Kumar. Seperti dilansir dari Cartoq, Selasa 3 November 2020, Arun kena tilang oleh polisi di dekat kantor polisi Madiwala di Bangalore, India.

Baca Juga: Pesan Menohok Andre Taulany Terkait Anggota Moge Keroyok TNI

Denda Tilang Lebih Mahal dari Harga Motornya

Polisi kemudian mengecek pelat nomor dari motor Honda Dio tersebut. Dan hasilnya cukup bikin kaget, karena motor itu sudah beberapa kali melakukan pelanggaran lalu lintas hingga denda tilang menumpuk.

Tercatat, dendanya sudah mencapai 42.500 rupee atau setara Rp 8,3 juta. Denda sebesar itu setidaknya usai melakukan 77 pelanggaran.

Arun Kumar pun kaget dengan denda yang harus dibayarnya, tak mau pusing dia pun langsung meninggalkan motornya. Sebab, motornya cuma seharga Rp5,8 jutaan, lebih murah dari denda yang harus dibayarnya.

Pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah melanggar rambu lalu lintas dan berkendara sambil membonceng penumpang lebih dari satu. Polisi pun kini menyita motor milik Arun Kumar.

Share :
Berita Terkait