100kpj – Kasus pengeroyokan yang dialami dua anggota TNI-AD dari satuan Kodim 0304/Agam Bukittinggi, yakni Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf sempat bikin geger dunia maya. Apalagi video pengeroyokan oleh para anggota klub atau komunitas Harley-Davidson tersebut beredar luas di media sosial.
Meski sudah meminta maaf, namun para anggota klub Harley-Davidson Owners Group (HOG) yang terbukti bersalah melakukan pengeroyokan telah diamankan polisi. Pihak Polres Bukittinggi telah mengamankan 5 orang tersangka anggota komunitas moge, yang diduga menjadi tersangka.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan 13 unit motor Harley-Davidson dan satu unit Yamaha XMAX. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan penyitaan ini juga untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan bermotor.
"Pengecekan koordinasi dengan Kasat Lantas,” kata Kasat AKP Chairul Amri Nasution, dikutip dari Viva, Senin 2 November 2020.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih memeriksa seluruh tersangka yang sebelumnya sudah ditahan. Lima tersangka yang ditahan itu ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan itu.
Para tersangka tersebut kini ditahan di Markas Polres Kota Bukittinggi. Mereka terjerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.