Tersinggung dengan suara motor tersebut, akhirnya Serda M Yusuf dan Serda Mustari yang saat itu berboncengan menepi hingga bahu jalan. Setelah itu, keduanya mengejar anggota rombongan komunitas moge tersebut.
Dodik menjelaskan, saat proses pengejaran kedua anggota TNI Ad itu menghentkan para pengguna Harley tersebut dengan memotong jalan mereka di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi. Mulai dari situlah terjadi cekcok hingga terjadi pengerokokan.
“Telah terjadi kesalahahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdiinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor, rombongan klub moge HOG,” ujarnya mengutip keterangan resminya melalui situs tniad.mil.id, Senin 2 November 2020.
Atas kejadian tersebut kedua anggota intel TNI itu melaporkan ke Polres Bukittinggi. Hingga kini polisi telah menetapkan 4 tersangka. Diketahui, sebelumnya hanya 2 orang dari komunitas moge tersebut yang sudah dilakukan penahanan.
“Ada 2 orang sudah kami tahan, inisialnya MS (49), dan B (18). Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dbuat oleh korban ke polres, dan pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana 2 orang,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Kemudian Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu, menyatakan ada penambahan dua tersangka dari kasus pengeroyokan tersebut.
“Dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek, akhirnya ada tambahan (tersangka). Setidaknya, ada dua dua tambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah H (48) dan J (26)." kata Stefanus dikutip dari Viva, Minggu 1 November 2020.