Menurutnya AKP Agus bukan pertama kalinya berdebat dengan atasan. “Ini bukan sekali ini saja. Waktu (Agus bertugas) di Kediri, ditegur komandannya enggak terima. Waktu di kota (Blitar), dia ditegur tidak terima. Sama kejadiannya seperti ini," tuturnya.
Di luar dari perseteruan tersebut, hal yang menarik perhatian adalah terkait harta kekayaan milik Agus Hendro Tri Susetyo. Sebab dia memilih kehilangan pekerjannya dengan mengajukan pensiun, dan kini proses konseling di Biro SDM Polda Jatim.
Agus Hendro Tri Susetyo mengabdikan dirinya sebagai anggota polri selama 27 tahun. Saat menjabat sebagai Kapolsek Nglegok, Provinsi Blitar, Jawa Timur dia sempak melaporkan harta kekayaannya kepada negara pada 2018 lalu.
Berdasarkan data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), saat menjabat Kapolsek Ngelegok, Provinis Blintar pada 2018 lalu, Agus pernah melaporkan harta kekayaannya. Tercatat pada 2 tahun yang lalu harta miliknya hanya Rp767 juta.
Dalam data tersebut harta berjalan atau koleksi kendaraan yang dimilikinya Rp107 juta, meliputi satu unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Agus merupakan penggemar motor matik buatan Honda, karena memiliki 2 unit Scoopy dan BeAt.