100KPJ

PSBB Hari Pertama Lalu Lintas Padat, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Share :

100kpj – Gegernya kabar berlakukanya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB ketat sama ketika awal penyebaran virus corona di DKI Jakarta, tampak tidak begitu dipatuhi oleh masyarakat, buktinya hari pertama berlakunya PSBB Jakarta jalanan di Ibu Kota pada pagi hari masih terlihat padat.

"Pantauan dari titik-titik di mana anggota Polisi lalu lintas bertugas yang mantau melalui HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi. Karena masih kita maklumi karena ini hari pertama,” kata KombesPol Sambodo yang dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Selasa, 15 September 2020.

KombesPol Sambodo tidak merinci lebih lanjut terkait kepadatan lalu lintas hari ini. KombesPol Sambodo berharap ke depan kantor di DKI Jakarta dapat menerapkan sistem work from home (WFH) untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50%. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun,” jelas KombesPol Sambodo.

Ganjil Genap Tidak Berlaku, Tapi...

Penerapan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta juga tidak diberlakukan selama PSBB total. Ke depan, pihaknya pun akan melakukan evaluasi terkait dampak PSBB total dengan kepadatan lalin.

“Hari ini gage (ganjil-genap) mulai pertama kali tidak diberlakukan, selama 14 hari. Nanti kita liat perkembangan seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa evaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalin,” ujar KombesPol Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota dan kembali memberlakukan PSBB ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.

“Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Gubernur Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).

Gubernur Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta terpaksa menarik rem darurat. PSBB yang berlaku hari ini bukanlah PSBB transisi, melainkan PSBB ketat seperti awal pandemi. Dengan adanya pemberlakuan PSBB ini, pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap pun ditiadakan mulai hari ini.

“Ganjil-genap akan ditiadakan mulai 14 September,” kata Gubernur Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9).

Gubernur Anies menyebutkan pihaknya juga akan menerapkan pembatasan kendaraan umum serta jumlah penumpang yang boleh berada di kendaraan. Berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat 4 diatur mengenai penggunaan kendaraan mobil pribadi.

Baca juga: PSBB Total DKI Jakarta, Presiden Jokowi Sentil Gubernur Anies Baswedan

Share :
Berita Terkait