100kpj – PT Pertamina (Persero) agaknya benar-benar bakal menghapus Premium dan Pertalite dari daftar jual BBM di Indonesia. Padahal, kedua jenis bensin tersebut mencatat angka penjualan tertinggi, bahkan jauh mengungguli Pertamax.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk bahan bakar minyak atau BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
Baca juga: Jual Bensin Eceran Bisa Dipenjara 3 Tahun, Bagaimana Penjelasannya?
Dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, dan Premium dengan RON 88. Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka keduanya dipastikan bakal dihapus lantaran tak sesuai standar Euro IV.
"Artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu Premium dan Pertalite," ujar Nicke saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR, di Jakarta, dikutip Selasa 1 September 2020.
Seperti yang telah disinggung di awal, Nicke menyebut, meski sudah ada aturan yang melarang pendistribusiannya, kedua jenis BBM tersebut hingga kini memiliki porsi konsumsi paling besar.
Pada 22 Agustus 2020 tercatat, penjualan premium mencapai 24 ribu kiloliter (KL) dan pertalite sebesar 515 ribu KL. Sedangkan Pertamax hanya berada di kisaran 10 ribu KL saja.
Akan tetapi, Nicke menilai, peralihan BBM ke oktan yang lebih tinggi merupakan keniscayaan—yang cepat atau lambat pasti bakal diberlakukan. Itulah mengapa, dia meminta konsumen bisa segera beralih demi menjaga kualitas udara lebih bersih.
"Namun demikian, kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena premium dan pertalite ini porsi konsumsi paling besar. Karena itu kita segera mendorong bagaimana konsumen mampu untuk beralih ke BBM lebih ramah lingkungan," kata dia.