Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum bisa berkata lebih jauh terkait hal ini. "Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2020.
Tak sedikit pihak masyarakat yang menyebut hal ini sangat membahayakan apabila sepeda melintas di jalan tol meski hanya di pinggir. Terkait hal ini, Sambodo pun belum mau bicara banyak.
Dia mengaku pihaknya kini tengah mengkaji dan survei terkait wacana ini. Kajian dan survei nanti akan dipaparkan ke pihak terkait. "Kami akan kaji dan survei dahulu," katanya.
Sementara itu, Kadishub Syafrin Liputo menjelaskan bahwa jalur khusus sepeda itu rencananya hanya akan digunakan pada hari Minggu saja. Waktunya pun disesuaikan dengan waktu car free day jadi tidak bercampur dengan lalu lintas lainnya.
"Hari Minggu saja, pukul 06:00-09.00 WIB. Jadi jalan tol di sisi Barat nya dari Kebon Nanas sampai dengan di Plumpang itu ditutup, kemudian para pesepeda road bike ini yang hanya akan melintas di dalamnya. Jadi tidak sampai keluar ke jalan arteri ataupun bercampur dengan lalu lintas lainnya," kata Syafrin.