100kpj – Polisi Bali menjadi sorotan, setelah video yang memperlihatkan oknum polisi tersebut meminta uang kepada turis Jepang sebanyak Rp1 juta, karena turis Jepang tersebut kedapatan tidak menyalakan lampu utama sepeda motornya ketika berkendara.
“Today penalty, I will have you for simple process I just you this year maksimal one million (Rp1 juta),” ungkap polisi yang diketahui bernama MD Windia, dalam video yang diunggah oleh channel YouTube Style Kenji.
Uniknya tapi turis asal Negeri Sakura itu awalnya hanya memberikan Rp100 ribu, entah sengaja, atau memang tidak mengerti dengan perkataan bahasa Inggris yang dilontarkan oleh petugas tersebut saat meminta uang dengan jumlah yang cukup besar. Kemudian akhirnya turis itu memberikan Rp900 ribu dengan pecahan Rp100 ribu, yang dihitung kembali oleh polisi tersebut. Menurut Widia setelah menerima uang itu, tidak masalah dan mempersilahkan turis itu untuk melanjutkan perjalanan.
Oknum Polisi Tersebut Dimutasi
Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kalau kedua anggotanya adalah oknum polisi yang video viral yang diduga memeras turis Jepang karena dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas. Keduanya bertugas di Polsek Pekutatan.
Sebetulnya kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan. Pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan. Mereka berdua juga telah dimutasi ke Polres dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka periksa. Cuma nanti untuk sanksi itu ada mekanisme sidangnya. Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," ungkap I Ketut dikutip dari Viva.
Selain Mutasi Oknum Polisi Tersebut Terancam Dipecat
Kapolres Jembrana Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Adi Wibawa menyebut kedua oknum polisi yang diduga memeras turis Jepang, karena dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas, terancam dipecat.
Meski begitu, keputusan masih harus menunggu proses persidangan di internal. "Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," tambah Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa turis Jepang yang jadi korban pemerasan tersebut belum melapor ke polisi. Dirinya menegaskan apabila ada pengendara yang terjaring razia harus mengikuti prosedur yang ada. Dia minta jangan ada yang mau diperas oleh oknum. Apabila menemukan pemerasan seperti yang dialami turis Jepang itu, ia meminta agar segera dilaporkan.
"Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Apabila ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan," katanya lagi.
Baca juga: Turis Jepang Dikadalin Polisi Bali, Denda Lampu Motor Mati Cuma Segini