Namun, lebih jauh adalah peningkatan kesadaran untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, terutama kendaraan pribadi yang digunakan dalam beraktivitas sehari-hari.
Para pengguna juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah disediakan khususnya di sekitar wilayah DKI Jakarta.
Budi Karya juga secara tegas meminta agar Grab Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan stakeholder terkait selalu memberikan pengawasan yang ketat terhadap pelayanan GrabWheels ini.
"Berikan pengawasan yang ketat terhadap layanan ini. Kita semua harus bersama-sama mengimbau dan terus mengingatkan kepada pengguna agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah ada khususnya di wilayah DKI Jakarta," tegas dia.