Bahkan sejumlah pihak mendesak agar sang suami juga ikut diperiksa. Sebab secara logika, sewajarnya Napitupulu mengetahui pergerakan istrinya, saat berpergian ke luar negeri untuk ketemu buronon kelas kakap tersebut, atau hal lainnya.
Baca juga: Terima Suap 7,4 Miliar Koleksi Mobil Jaksa Pinangki Bikin Kaget
Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko mengatakan, istri pasti izin ke suami jika ingin berpergian ke mana pun. Dengan begitu Propam harus periksa suami yang bersangkutan, termasuk aliran dana Pinangki, serta suaminya patut diusut.
Hingga kini tidak ada penjelasan atau pemberitaan terkait pemeriksaan mantan Kapolres Rejang Lebong Bengkulu tersebut. Namun menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkahir kali Napitupulu melaporkan kekayannya pada 2011 lalu.
Tercatat pada 9 tahun silam tersebut, suami jaksa cantik masih menjabat sebagai Kepala Unit IV Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dengan total kekayaan hanya Rp13,2 juta. Cukup menjanggal untuk petinggi di kepolisian.
Angka tersebut hanya berupa giro dan setara kas. Artinya untuk harta jenis lainnya tidak memiliki nilai, mulai dari tanah dan bangunan, hingga alat transportasi. Menurut data tersebut, isi garasi Napitupulu bernilai nol, yang sempat tercatat ada dua kendaraan.
Kedua kendaraan tersebut adalah satu unit mobil, dan satu unit motor. Untuk mobil yang dimaksud adalah Nissan X-Trail buatan 2003 yang dibeliny dari hasil sendiri pada 2007. Kemudian untuk motor, hanya Honda BeAT lansiran 2011.