100KPJ

Cuma Gara-gara Suntuk, Bocah 14 Tahun Begal Sepeda Motor

Share :

100kpj – Masa pandemi virus corona belum usai, meskipun sudah banyak kantor yang beroperasi tapi belum banyak kantor yang punya rencana menambah jumlah karyawannya, dan bagi mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau yang dirumahkan karena corona masih ada pula yang belum mendapat pekerjaan.

Makanya tidak heran jika alasan para pelaku begal adalah karena faktor ekonomi, sehingga mereka melakukan ha yang dapat merugikan orang lain demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun berbeda dengan kasus pembegalan yang terjadi di Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Pelaku yang berjumlah empat orang ini berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta.

"Total ada tujuh pelaku, dan kita baru berhasil tangkap empat pelaku, yakni Ahmad, Dimas, Rajes serta satu pelaku yang masih di bawah umur dengan inisial AS yang mana, anak ini merupakan otak atau dalang dari aksi tersebut," ungkap Komisaris Polisi Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, yang dikutip dari Viva, Senin, 27 Juli 2020.

Ketika dimintai keterangan pelaku begal berinisial AS yang masih berusia 14 tahun ini bercerita, awalnya merasa suntuk dan mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pembegalan.

Mendapati ajakan itu, rekan-rekannya pun menyetujui, hingga AS pun langsung membagi-bagi peran pada keenam rekannya, mulai dari yang menjadi eksekutor hingga melakukan pemantauan.

"Awalnya mereka (pelaku) lagi pada ngumpul, lalu tiba-tiba AS ini mengajak teman-temannya yang sudah dewasa untuk melakukan aksi begal, dengan bahasa 'begal yuk!'. Tepat dengan itu, teman-temannya ini menyetujui dan melancarkan aksinya di Parimeter Utara," ujarnya.

Dalam aksinya itu, AS beserta rekan-rekannya turut membawa senjata tajam, seperti celurit, samurai dan golok, yang diklaim hanya untuk membuat korban takut.

Hingga akhirnya, pada 1 Juli 2020, para pelaku melancarkan aksinya di kawasan Bandara Soetta. Dalam aksi itu, para pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor milik di kawasan Perkantoran Bandara Soetta, saat melalui Parimeter Utara usai menakuti korbannya dengan senjata tajam yang dibawa.

"Korbannya ini ditakuti dengan senjata. Bahkan, AS ini sempat mengacungkan celurit ke leher korban hingga akhirnya mereka berhasil mendapatkan motor tersebut," ujar Alex.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Untuk keempat pelaku, nantinya dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Posisi Kaca Spion yang Tepat Bisa Cegah Begal

Share :
Berita Terkait