100kpj – Oknum petugas polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara menjadi sorotan. Karena kendaraan dengan pelat nomor pribadi yang digunakan oleh petugas, banyak yang ditemukan menunggak pajak dan setalah dicek pelat nomornya tidak diketahui.
Fakta tersebut diungkap oleh channel YouTube Benni Eduward, dalam video yang diunggahnya terungkap bahwa kendaraan dengan pelat nomor pribadi yang digunakan oleh petugas kepolisian banyak yang menunggak pajak, setelah dicek melalui fitur yang disediakan oleh salah satu provider seluler di Indonesia.
Seperti yang terekam dalam video, satu unit sepeda motor berjenis matik yang digunakan oleh polisi lalu lintas terbukti harus membayar pajak sebesar Rp2.167.150. Polisi tersebut mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.
Uniknya ketika oknum petugas tersebut mengakui bahwa itu adalah motor miliknya, dua warga tersebut ingin melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). "Supaya clear memang enggak ada masalah pajak atau bukan bodong, bisa enggak bapak tunjukkin STNKnya," ungkap salah seorang warga, yang dikutip dalam video.
Menanggapi pertanyaan tersebut, oknum polisi tersebut malah menyuruh kedua warga tersebut datang ke Polsek. "Kamu datang saja ke kantor, ke polsek bang. Kalau abang keberatan datang ke kantor saya ke polsek, saya mau serah terima lagi, piket lagi bang," bilang oknum polisi.
Setelah dijelaskan dengan memberikan barang bukti yang tercantum pada fitur salah satu provider seluler, motor tersebut diprediksi tidak membayar pajak selama 4 atau 5 tahun. "Kalau ini memang motor bapak, harusnya kan tidak ada kendala untuk membayar pajak," ungkap warga.
Namun oknum polisi tersebut tetap meminta kedua warga untuk mendatangi polsek, konyolnya polisi tersebut menjelaskan bahwa STNK motor tersebut ada di polsek.
"Masyarakat harus bawa lho pak, abang sering menindak masyarakat yang enggak bawa STNK, abang sendiri enggak bawa. Gimana bapak bawa motor tapi enggak ada STNK," beber dua warga tersebut.
Merasa tersudut polisi tersebut malah melontarkan komentar yang justru malah tidak sesuai dengan keterangannya di awal.
Oknum tersebut mengaku bahwa motor tersebut adalah milik kakaknya, dan tetap meminta kedua warga tersebut untuk mendatangi polsek.
"Biasanya kan seperti itu kan, tidak ada STNK tidak bisa menunjukkan STNK motor ini jangan bapak bawa lagi dong, kalau motor ini bapak bawa lagi berarti bapak salah lagi," jelas warga.
Lucunya polisi tersebut menanyakan, "Nanti kalau saya ditanya abang saya bagaimana?, kalau saya tidak pakai kereta (sepeda motor) naik odong-odong?," ungkap polisi yang tetap meminta kedua warga tersebut untuk mendatangi polsek dan tetap mengendarai sepeda motornya, padahal salah satu warga bersedia untuk memesankan ojek atau taksi online.
Baca juga: Musim Razia, Beranikah Polisi Tilang Mobil Pribadi Berlampu Rotator?