100kpj – Bersepeda kini menjadi kegiatan yang tengah diminati oleh masyrakat Indonesia. Namun, mewabahnya kegiatan bersepeda tak didukung dengan kepedulian akan tata tertib lalu lintas di jalan raya.
Usai dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar membuat masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari. Dan bersepeda menjadi pilihan, karena bisa menjaga kesehatan juga serta sebagai alat transportasi.
Baca Juga:
Ustaz Ini Sebut Pesan Makanan via Ojol Haram, Publik Langsung Merespon
Ada Hal Aneh dari Baju Balap Marc Marquez saat Kecelakaan di Jerez
Cuma karena Mobil Mustang, Ayu Ting Ting Ngamuk di IG Atta Halilintar
Hukum ekonomi kembali berlaku, harga sepeda mendadak lebih mahal dari sebelum wabah melanda. Hampir setiap hari, selalu dijumpai pesepeda yang melintas di jalan raya.
Sayangnya tidak sedikit yang masih belum memahami aturan berlalu lintas yang benar untuk kendaraan itu. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda untuk mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku, karena polisi kerap melihat pesepeda melakukan pelanggaran.
"Saya ambil contoh banyak pesepeda yang menerobos lampu merah, padahal harusnya mengikuti aturan lalu lintasnya," ujarnya, dikutip 100KPJ dari laman Korlantas Polri, Rabu 22 Juli 2020.
Fahri juga menjelaskan, selama ini banyak pesepeda yang terlihat ugal-ugalan di jalan raya. Padahal, hal itu bisa membahayakan pesepada maupun pengguna jalan lainnya.
Tak hanya itu, banyak juga pengendara sepeda yang tidak membekali diri dengan pelindung seperti helm, serta mereka kerap keluar dari lajur yang sudah disediakan.
"Kami imbau kepada mereka untuk bisa mengikuti aturan yang ada, bahkan pemerintah juga telah menyiapkan jalur sepeda. Tapi, banyak juga pesepda yang tidak memanfaatkannya," tuturnya.