Nah, tampaknya apa yang dilakukan oleh para makelar tidak disukai oleh pihak PT KMI, buktinya pihak Kawasaki Indonesia saat ini sedang mencari cara yang cocok untuk menanggulangi kejadian tersebut.
"Kami sayangkan sekali (ada makelar Ninja ZX-25R yang menjual kembali dengan harga tinggi). kami nggak mau hal itu terjadi. Karena kami kan mau customer satisfaction. Kalau ini kan jadi susah," bilang Michael, saat ditemui saat uji coba Ninja ZX-25R di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).
Lebih lanjut Michael menjelaskan bahwa saat ini untuk menanggulangi para makelar, rencananya PT KMI tidak akan mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp5 juta.
Selain itu nanti motornya tidak bisa dipindah tangankan, kecuali nama yang satu KK (Kartu Keluarga). "Misalnya yang pesan pakai nama anaknya, kemudian diganti jadi nama ayahnya selama kedua nama tersebut terdapat dalam satu KK, kami akan layani. Tapi jika nama pemesan motor Kawasaki diganti dengan nama yang beda KK tidak akan kami layani," pungkas Michael.
Baca juga: Unitnya Terbatas Makelar Kawasaki ZX-25R Dapat 'Cuan' Besar