100KPJ

Jangan Terkejut Lihat Garasi Anggota DPR Yang Usulkan Motor Dibatasi

Share :

Nurhayati juga memiliki mobil berjenis Sport Utility Vehicle, yakni BMW X1 xDrive 1.800cc matik buatan 2014 seharga Rp512 juta. Lalu Toyota Alphard tipe 2.5 G matik, mobil Multi Purpose Vehicle itu dibelinya tahun lalu seharga Rp1,076 miliar.

Untuk harta bergerak lainnya nilainya Rp1 miliar, namun tidak dijelaskan dalam bentuk kendaraan, emas, atau logam mulia. Kemudiam kas dan setara kas Rp172,4 juta, dan hutangnya mencapai Rp25,215 miliar maka tidak heran jika nilai tanah dan bangunan lebih besar dari total kekayaannya.

Diketahui, Nurhyati mengusulkan pembatasan motor saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum terkait penyusunan atau revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan revisi RUU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Menurutya jika berkaca dari kondisi jalan raya di seluruh dunia, tidak ada kendaraan roda dua yang melintas, kecuali motor tersebut memiliki kapasitas mesin di atas 250cc. Dengan kepadatan motor di jalan umum bisa berkurang.

“Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada (motor di bawah 250cc di luar negeri). Tetapi adanya di jalan-jalan perumahan, atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum,” ujarnya.

Terkait usulannya, Nurhayati bukan bermaksud untuk melarang penggunaan sepeda motor di jalan umum, namun dari kepemiliikan motor yang dapat diatur dengan jelas. Artinya tidak bisa sembarangan satu individu memiliki beberapa motor. 

Share :
Berita Terkait