100kpj – Sebagai pejabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memang beda dengan para pejabat daerah lainnya. Ketika masa jabatan daerah lain hanya dibatasi dua kali, Raja kesepuluh lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menjadi gubernur Yogyakarta empat kali berturut-turut.
Namun sesuai dengan amanat Undang Undang Keistimewaan, sehingga anak tertua dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari istri keduanya yang bernama RA Siti Kustina didaulat menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta hingga tahun 2022.
Sri Sultan Hamengku Buwono X lahir di Yogyakarta, 2 Maret 1946. Nama kecilnya Bandoro Raden Mas (BRM) Herdjuno Darpito, Memasuki usia dewasa, namanya bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi. Adapun setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram.
Setelah dinobatkan sebagai raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat,7 Maret 1989, ia diberi gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X menggantikan ayahnya, Sri Sultan HB IX, yang meninggal dunia di Amerika Serikat pada tahun 1988.
Dikutip dari Viva, Sultan HB X dalam menjalani karier politiknya pernah menjabat sebagai anggota MPR RI, Ketua DPD Golkar DIY Yogyakarta, serta pernah menjadi Ketua Tim Ahli Gubernur DIY pada tahun 1996.
Puncaknya, Sultan HB X juga menjabat Gubernur Yogyakarta dimulai pada tahun 2008. Ia menjabat sebagai gubernur dalam beberapa periode, 1998-2003, 2003-2008, 2008-2012. Pada periode berikutnya, 2012-2017, ia kembali dinobatkan sebagai gubernur Yogyakarta.
Sementara itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X juga pernah masuk ke daftar 150 orang terkaya Indonesia. Pada daftar yang dirilis oleh Globe Asia pada tahun 2018 menyebut kekayaan sang Sultan mencapai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun (kala itu kurs USD 1 = Rp 14.460).
Sementara menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2014, nilai total kekayaan Sri Sultan mencapai Rp 30.776.915.406.
Unikinya, dari total harta kekayaan tersebut terdapat Rp1,7 miliar berupa alat transportasi dan mesin. Enggak tanggung-tanggung, ada 20 unit kendaraan yang dimiliki oleh Sri Sultan diantaranya 15 unit sepeda motor dan lima unit kendaraan roda empat seperti:
Sepeda Motor
Honda C100 tahun 1996 Rp4,5 juta
Suzuki tahun 2007 Rp6,5 juta
Daiheiyo tahun 2000 Rp2 juta
Jialing tahun 2002 Rp2 juta
Honda GL Pro tahun 1996 Rp7 juta
Honda C100 tahun 1996 Rp3 juta
Honda C100 tahun 1996 Rp3 juta
Yamaha T105 E tahun 1997 Rp3 juta
Honda C86 tahun 1997, Rp3 juta
Suzuki RU120 tahun 1999 Rp7 juta
Honda tahun 2004 Rp5 juta
Honda tahun 2006 Rp5 juta
Honda tahun 2009 Rp12,5 juta
Honda tahun 2010 Rp12,5 juta
Honda tahun 2006 Rp5 juta
Mobil
Mecedes Benz tahun 1970 hasil dari hibah Rp100 juta
Toyota Alphard tahun 2004 Rp318 juta
Mercedes Benz tahun 2005 Rp515 juta
Nissan tahun 2010 Rp175 juta
Toyota Alphard tahun 2010 Rp550 juta
Baca juga: Asiknya Nikah Pakai Toyota Camry Milik Walikota, Semuanya Gratis