100KPJ

Pendakwah ini Berikan Solusi Kredit Kendaraan tapi Tidak Riba

Share :

Kalau mau kredit motor, misalnya ada diler yang menjual motor kemudian ada orang kedua yang buat bantu kita nyicil, maka akadnya bukan dengan diler tapi dengan orang kedua ini. Tapi dengan harga yang berbeda, karena dia sudah mau membantu kita.

"Harga motornya Rp10 juta, maka orang kedua ini jual Rp15 juta. Kalau kira-kira tidak keberatan, maka akadnya dengan orang kedua, tapi jika akadnya dengan pihak pertama atau diler lalu dibantu dengan bank, maka ujungnya akan menjadi riba," ungkap ustad Alfie.

Intinya lebih lanjut ustad Alfie menjelaskan jika ada sistem kredit dengan hitung-hitungan bunga, maka sudah jelas bahwa itu adalah riba. "Mau bunganya kecil atau besar tetap saja yang namanya riba itu akan dimusuhi Allah dan Nabi Muhammad SAW, dan dosanya sama seperti berzina dengan ibu kandung sendiri," pungkas ustad Alfie.

Baca juga: Kredit Kendaraan Berbunga, Dosanya seperti Zina dengan Ibu Sendiri

Share :
Berita Terkait