100KPJ

Kredit Kendaraan Berbunga, Dosanya seperti Zina dengan Ibu Sendiri

Share :

100kpj – Kendaraan bermotor saat ini bukan lagi menjadi barang mewah,tapi kendaraan seperti mobil dan motor sekarang sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Pasalnya dengan menggunakan kendaraan mobilitas pemiliknya menjadi lancar.

Kendaraan seperti mobil dan motor selain menjadi alat transportasi untuk pegawai kantor, bisa digunakan juga untuk seorang pedagang. Bahkan pada hari libur, kendaraan tersebut bisa digunakan keluar dari rutinitasnya, untuk bersilaturahmi dengan keluarga atau liburan bersama keluarga.

Karena fungsinya yang dapat membantu mobilitas masyarakat, sehingga untuk membeli kendaraan pun sekarang bisa lebih mudah. Apalagi dengan godaan seperti kredit mobil dengan DP alias uang muka rendah, bunga ringan, masa cicilan panjang membuat orang tergiur untuk membeli kendaraan bermotor dengan sistem pembayaran kredit.

Padahal praktek seperti itu, di dalam pandangan agama Islam yang dikemukakan oleh Alfie Alfandy, seorang pendakwah sekaligus founder komunitas Bikers Dakwah yang telah memiliki beberapa chapter di Indonesia.

Pasalnya praktek membeli kendaraan baik itu sepeda motor atau mobil, dengan cara kredit yang berbunga adalah riba. Ustadz Alfie menjelaskan riba itu mendapatkan keuntungan dari orang lain, dengan cara yang tidak baik. 

"Kita misalnya kredit motor, tapi setiap bulannya ada bunga yang harus dibayar, nah itu riba. Karena ketika ada bunganya, dapat mendzolimi orang lain. Ih bunganya gede ya, ih ko bunganya bikin nyiksa ya, nah itu berarti mendzolimi orang lain," ungkap usad Alfie.

Lebih lanjut ustadz Alfie menjelaskan misalnya membeli kendaraan dengan cara kredit, namun bunga yang ditawarkan kecil lalu apakah dosa yang akan diterima itu kecil? Sebetulnya besar kecilnya nominal kredit berbunga tidak akan berpengaruh kepada besar kecil dosa yang akan diterima, jadi mau bunganya kecil atau besar itu sama dosanya.

"Kemudian Allah juga akan memusuhi dan sama Rosullulah pun akan memusuhi orang yang melakukan praktik riba, lalu ingat dosa riba itu sama seperti kita berzina dengan ibu kandung kita sendiri," pungkas Ustadz Alfie.

Baca juga: Murah Meriah, Resepsi Nikah Drive Thru Hanya Rp35 jutaan

Share :
Berita Terkait