100kpj – Di tengah perekonomian yang masih belum stabil ini karena covid-19, motor bekas bisa jadi pilihan Anda jika ingin punya kendaraan. Sebab, harganya murah dan tak memikirkan kreditnya.
Atau mungkin, Anda bisa mengikuti tawaran menarik dari Kejaksaan Negeri Bandung. Seperti dilansir dari VIVA pada aman Lelang.go.id, Selasa 23 Juni 2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung akan melelang dua unit sepeda motor.
Baca Juga:
Kesekian Kalinya Yamaha RX-King Laku Terjual Ratusan Juta Rupiah
Netizen Geram Usai Viralnya Doni Tata dan Crosser Cantik Trabas Gunung
Motor Polisi Indonesia Vs India, Mana Lebih Keren?
Motor yang pertama adalah skuter matik Honda BeAT. Motor yang dikenal irit dan murah ini berwarna merah dengan pelat nomor D 6721 UA. Nilai limit untuk unit ini adalah Rp480 ribu, dan peserta lelang sebelumnya harus menyetor Rp240 ribu sebagai jaminan.