100KPJ

Ternyata Selama Ini Pertamina Jual BBM Jelek tapi Harganya Mahal?

Share :

100kpj – Rencana Pertamina yang berencana untuk menghapus bahan bakar minyak alias berjenis Pertalite, Premium dan Solar mengacu pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON), yaitu batas oktan yang aman dipakai kendaraan.

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," ungkap Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina melalui diskusi virtual bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’, dikutip Jumat 19 Juni 2020.

Di sisi lain, selama ini Pemerintah menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah RI dengan patokan harga internasional yakni MOPS (Mean Oil Platt Singapore). 

Namun sayangnya, menurut keterangan pers yang diterima 100KPJ.com dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Pertamina hanya menggunakan referensi harga MOPS sebagai patokan harga atas pendistribusian BBM yang kualitasnya tidak setara dengan BBM (MOPS) yang dijadikan patokan dalam penetapan harga tersebut.

Dengan patokan harga internasional tetapi Pertamina mendistribusikan BBM dengan kualitas yang lebih rendah. Namun fakta di berbagai negara menunjukkan bahwa harga eceran BBM (harga SPBU), sangat tergantung pada HPP (Harga Pokok Penjualan) BBM tersebut.

Sementara BBM di berbagai negara tersebut dengan kualitas lebih baik, HPP-nya lebih rendah dari HPP BBM yang dijual di Indonesia. Seperti data yang diberikan KPBB, ratarata triwulan per 27 April 2020, Malaysia mampu memproduksi dan memasarkan bensin dengan kualitas yang setara Pertamax Turbo dengan harga SPBU Rp 5.495/L dan Solar dengan kualitas yang lebih baik dari Perta-Dex dengan harga Rp 4.965/L.

Share :
Berita Terkait