Makanya untuk semua jenis BBM rata-rata lebih mahal sekitar Rp2.000 per liter, begitu pun dengan solar dan Premium yang lebih mahal sekitar Rp1.250 hingga Rp1.500 per liter.
"Dengan demikian, kami menganggap pemerintah dan badan usaha Pertamina, Shell, Total, BP, Exxon, Vivo, dan lain-lain terlihat nyata telah melanggar peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Ada Aturan Baru Berpergian Keluar Kota Pakai Transportasi Umum