Hal ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan, baik bagi pelanggan setia mereka maupun mitra pengendara. Selama lebih dari dua bulan, para ojol tidak mendapat pemasukan dari pengantaran penumpang dan hanya melayani pesanan antar makanan atau barang saja.
Sementara itu, warga yang biasanya mengendarai motor sendiri untuk beraktivitas sehari-hari kini bisa mulai memanfaatkan jasa ojol. Sebab, tak lama lagi Pemprov DKI akan menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. Namun, hal itu tidak berlaku untuk transportasi berbasis aplikasi.
Meskipun sudah beroperasi kembali, namun ojol harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna menyambut new normal juga. Di antarnya, yakni pemantauan suhu tubuh, memakai masker, hingga penggunaan sekat pelindung antara ojol dan penumpang.
Baca Juga:
Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Mempersulit Maling? Ini Faktanya
Viral Prosesi Pemakaman Diwarnai Geberan Knalpot Motor Balap
Untuk penumpang ojol motor pun disarankan untuk membawa helm sendiri, demi menghambat penularan virus corona. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.