100KPJ

Jangan Kaget, Ada Aturan Baru Isi Bensin Pada Fase New Normal

Share :

100kpj – Dalam waktu dekat, Indonesia bersiap menghadapi era normal baru atau new normal pada kondisi pandemi Covid-19. Artinya masyarakat bisa melakukan kegiatan di luar rumah lagi seperti sebelumnya, namun ada beberapa protokol kesehatan yang mesti dan wajib dipatuhi.

Dalam hal tersebut PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dalam rangka menghadapi era New Normal. Protokol New Normal ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.  

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, protokol New Normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina. 

Protokol tersebut diantaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.

“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” kata Fajriyah dikutip dari laman resmi Pertamina

Lebih lanjut Fajriyah mengatakan, untuk pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan, diantaranya terkait dengan jarak aman.  Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua,  nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

Share :
Berita Terkait