100KPJ

Warga Bekasi, Ini Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling

Share :

100kpj – Polres Metro Bekasi akhirnya kembali membuka pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini berdasarkan kebijakan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei yang diteken oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

“Mulai tanggal 2 Juni udah bisa diperpanjang,” ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, dikutip 100KPJ, Kamis 4 Juni 2020.

Baca Juga:
Tak Perlu ke Samsat, Nih Catat 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling

Viral Prosesi Pemakaman Diwarnai Geberan Knalpot Motor Balap

5 TERPOPULER: Ubahan Fortuner Baru, Viral Ninja Kalah Cepat dari Beat?

Agar tak membludak, dia menyarankan agar masyarakat yang hendak memperpanjang SIM-nya bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center 2 pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk hari ini layanan bertempat di Bekasi Cyber Park Jalan K.H Noer Ali no.177. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin hingga Sabtu pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Sementara pelayanan SIM keliling dijadwalkan pada hari Senin hingga Kamis. Lebih lanjut, Ojo mengatakan pelayanan perpanjangan SIM ini tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Antrean masyarakat pun dibatasi untuk mencegah adanya kerumunan.

Baca Juga:
Punya Tampang Sangar, 3 Varian Toyota GR Yaris Resmi Dijual

Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Mempersulit Maling? Ini Faktanya

Tenang, SIM yang Habis Periode 17 Maret-29 Mei Tidak Ditilang Polisi

Untuk itu, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM terlebih dahulu harus daftar mengambil nomor antrean di www.polresbekasikota.com bagi yang hendak memperpanjang di Polres Metro Bekasi Kota.

Adapun pemohon yang hendak memperpanjang SIM di Bekasi Trade Center 2 bisa daftar melalui http://mpp.bekasikota.go.id. “Semua yang mau perpanjang SIM wajib terlebih dahulu daftar online,” tandasnya.

Share :
Berita Terkait