Baca selengkapnya: klik di sini.
5. Sempat Ditutup, Polri Akhirnya Kembali Buka Pelayanan SIM dan STNK
Polri akhirnya resmi membuka kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga. Walau sebelumnya, sempat dinyatakan akan ditutup hingga akhir Juni.
Putusan baru ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.
Baca selengkapnya: klik di sini.