100KPJ

Catat, Pelayanan SIM dan STNK Ditutup hingga Akhir Juni

Share :

Ahmad menyampaikan, keputusan tersebut diambil dengan berbagai macam pertimbangan. Salah satunya tentang kondisi penyebaran virus corona dan kini Polri masih mengkaji pelayanan Satpas saat new normal.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” ujar Ahmad.

Baca Juga:
Pilot Korban PHK Banting Setir Jadi Ojek Online, Motornya Mewah

Cara Bikin SIKM Agar Pemudik Bisa Masuk ke Jakarta, Bisa Secara Online

Cegah Baliknya Pemudik, Ini Daftar Wilayah & Gerbang Tol yang Disekat

Sebelumnya, dispensasi juga diberikan pada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang masa berlaku habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Ini dilakukan untuk mengurangi antrean di area Satpas demi mencegah penyebaran virus corona.

Share :
Berita Terkait