100kpj – Ojek online menjadi salah satu profesi yang terkena dampak dari pandemi covid-19, yang mana membuat pendapatan menurun. Sebab, para ojol tak diperbolehkan mengangkut penumpang dan hanya bisa mengantarkan barang atau makanan.
Dengan pandemi virus corona yang masih melanda di Tanah Air, memaksa masyarakat untuk membiasakan diri dengan kondisi new normal. Protokol kesehatan pun harus ditingkatkan demi tak menyebarkan virus mematikan ini, begitu juga untuk para ojol.
Baca Juga:
Mahfud MD: Kematian karena Kecelakaan 9 Kali Lebih Besar dari Corona
Mau Ambil Kredit Motor Buat Kerja Lagi? Perhatikan 4 Hal Berikut Ini
Sejumlah Gerbang Tol Arah Jakarta Ditutup Guna Halau Kendaraan Pemudik
Pada masa new normal ini, ojek online pun berpeluang bisa kembali mengangkut penumpang. Untuk hal tersebut, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia telah menerbitkan 15 langkah panduan new normal untuk ojol.
"Garda sebagai asosiasi secara cepat dan tanggap semenjak awal terjadinya pandemi terus melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono, dikutip 100KPJ, Rabu 27 Mei 2020.