Naik Porsche, Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Mie Berisi Uang
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihak Polda Metro Jaya akan lebih tegas menerapkan larangan mudik bagi masyarakat. Namun menurutnya upaya sanksi putar balik juga sudah cukup bagi masyarakat yang melanggar.
"Gini, sanksi itu banyak macam, sanksi disuruh balik aja sudah sanksi itu. Bisa saja dikenakan (UU Karantina Kesehatan), tapi itu kan jalan terakhir, kalau bisa kita tilang ya kita tilang biar ada efek jera," katanya.
"Apa perlu dikenakan satu tahun penjara? Pergi terus dikenakan satu tahun penjara karena nggak pakai masker atau mudik gitu mau? kan nggak kan. (hadapi) COVID-19 aja masyarakat sudah stres, tapi kita pastikan akan lebih tegas, kita suruh pulang, kita kembalikan," papar Yusri.