100kpj – Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi kembali mulai besok, Kamis 7 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi.
Kementerian Perhubungan ditugaskan menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dan Surat Edaran dari Menteri Koordinator Perekonomian.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Garasi AHY dan Arteria Dahlan, Mobil Tempur Didi Kempot
Naik Porsche, Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Mie Berisi Uang
Keterlaluan, 18 Orang Sembunyi di Truk Molen Demi Lolos Mudik
Menurutnya dari penjabaran itu lah kelonggaran transportasi umum untuk beroperasi didapatkan. Tapi untuk spesifikasi soal aturan transportasi darat, laut dan udara akan dirincikan besok sekaligus mengumumkan kriteria penumpang.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, memberikan kritikan keras atas putusan tersebut. Dia menilai pemerintah dalam pandemi Covid-19 ini tidak terlalu fokus pada penyelamatan manusia, melainkan lebih mementingkan perekonomian.
"Jadi relaksasi tranportasi yang dilakukan pemerintah tadi juga sudah disampaikan (Kemenhub) alasannya juga untuk penyelamatan ekonomi republik," kata Irwan, seperti dilansir dari VIVAnews, Rabu 6 Mei 2020.
Menurut Irwan, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan pidato dari Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Dia menilai hal ini membuat kebingungan di daerah.
"Ini kita mau apa sih ini? Presiden jelas pidato khusus larang mudik, tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah," ujar Irwan.
"Di daerah semangat memutus mata rantai Covid-19 sampai jalan tikus ditutup, tapi hari ini kita dipertontonkan lagi bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius," tambahnya.
Irwan juga khawatir bahwa dengan kebijakan ini, penyebaran virus corona bukan semakin sedikit melainkan terus meningkat di Indonesia. Sementara transportasi adalah bukti penyebaran virus corona.
Baca Juga:
Kisah Didi Kempot Jual Motor Kesayangan karena Lagu Stasiun Balapan
Waspada Begal Sadis yang Menyamar sebagai Ojek Online
Intip Garasi Arteria Dahlan yang Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR
"Daerah sudah habis-habisan APBD digunakan untuk penanganan Covid-19, tapi di pusat seperti bercanda saja," terang dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan semua moda transportasi umum akan dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Termasuk bisa mengangkut penumpang ke luar daerah.
"Dengan catatan, satu, harus mentaati protokol kesehatan," ujar Menhub.