100KPJ

7 Negara dengan Aturan Lalu Lintas Teraneh, Salah Satunya Indonesia

Share :

100kpj – Setiap negara biasanya memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait aturan lalu lintas. Meski begitu, tujuannya sama. Yakni untuk memastikan bahwa pengguna jalan raya bisa selamat dan aman sampai lokasi tujuan.

Berdasarkan penelusuran kami dari berbagai sumber, ada sebagian negara yang bukan hanya memberlakukan aturan lalu lintas berbeda, melainkan juga aneh dan terkesan nyeleneh. Bahkan, salah satunya terdapat di suatu wilayah di Indonesia. Lantas, apa saja? Berikut hasil rangkumannya.

Indonesia

Meski kita tinggal dan tumbuh di negara ini, namun sebagian mungkin belum mengetahui bahwa di suatu wilayah Indonesia ada satu kawasan yang memberlakukan aturan tak biasa. Salah satunya, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Di sana, ada aturan tegas yang melarang kaum hawa membonceng motor dalam kondisi melebarkan kaki atau mengangkang. Jadi, satu-satunya posisi yang bisa mereka lakukan, adalah duduk menyamping.

Larangan itu diberlakukan untuk menjaga nilai sosial dan budaya di wilayah setempat. Kendati melahirkan kontroversi, toh aturan tersebut wajib patuhi.

Rusia

Mengendarai mobil yang kotor dapat membuat pengemudi di Rusia dikenai denda US$55. Uniknya, definisi kotor ini bukan hanya untuk bagian luar mobil, melainkan juga bagian dalam. Parahnya lagi, mencuci mobil selain di rumah atau di tempat pencucian kendaraan juga dihitung sebagai perbuatan ilegal.

Amerika Serikat

Salah satu kota paling gemerlap di Amerika Serikat, New York merupakan kawasan yang mengesahkan aturan aneh terkait penggunaan sepeda motor. Di sana, pengendara roda dua yang kedapatan jinjit alias kakinya tak menapak sempurna ke permukaan tanah, akan dikenai tilang.

Kepolisian wilayah setempat berpendapat, kaki yang tak menapak tanah bisa membahayakan pengendara ketika motor tidak dalam kondisi seimbang ataupun oleng.

Thailand

Di Negeri Gajah Putih, pengguna sepeda motor dilarang melepas baju saat berkendara di jalan raya. Artinya, jika ada pengendara yang nekat bertelanjang dada, atau hanya mengenakan pakaian dalam seperti singlet, akan dikenai hukuman tilang.

Di Indonesia—terutama Bali, turis-turis biasanya melepas bajunya saat mengendarai motor menuju pantai. Alasannya, karena cuaca telalu panas. Sebetulnya, pembenaran seperti itu bisa dipakai juga di Thailand. Sebab iklim di sana tak berbeda jauh dengan di Bali. Namun sekali lagi, aturan tetaplah aturan. Siapapun yang tinggal atau berkunjung di sana, wajib mematuhinya.

Swedia

Berbeda dengan aturan di Indonesia, pengendara motor di Swedia dilarang menyalakan lampu depan atau headlamp saat siang hari. Sebaliknya, yang wajib melakukan hal serupa adalah kendaraan roda empat. Tak dijelaskan apa tujuan utamanya.

Afrika Selatan

Di Afrika Selatan, banyak penduduk yang menggunakan mobil sebagai moda angkut harian. Bahkan, jumlah kendaraan roda empat di sana merupakan salah satu yang terbanyak di benua Afrika.

Meski demikian, peraturan lalu lintas Afrika Selatan cukup ketat. Pengemudi mobil wajib menghentikan kendaraannya saat ada permintaan orang yang sedang menunggangi atau memandu kuda, keledai, domba, kambing, babi, atau burung unta. Jika melanggar peraturan tersebut, siap-siap dikenai denda tilang hingga US$500.

Jerman

Di Jerman, ada satu aturan unik yang melarang pengendara melepas sebelah tangannya saat berada di atas motor. Hal itu berlaku, bahkan ketika kendaraan dalam keadaan diam—seperti saat di lampu merah.

Regulasi itu membuat pengendara tak bisa membenarkan tali helm saat berada di atas motor, meminum air, menggaruk bagian tubuh yang gatal, atau sekedar melambaikan tangan. Apabila ingin melakukan hal tersebut, maka wajib terlebih dahulu berhenti, lalu matikan mesin dan turun dari kendaraan.

Share :
Berita Terkait