100KPJ

29 Ribu Pengendara Kena Tegur Usai Langgar PSBB di Jakarta

Share :

100kpj – Masih ada saja pengendara yang menganggap enteng aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan tercatat sudah ada 29 ribu pengendara diberi teguran karena kedapatan melanggar PSBB di Ibu Kota Jakarta dan beberapa wilayah penyangga yang juga telah menerapkannya.

Baca Juga:

5 TERPOPULER: Jokowi hingga Dibunuhnya Penemu Mesin Berbahan Bakar Air

Nmax Terbaru di Thailand Lebih Mahal dan Kalah Canggih dari Indonesia

Harganya Rp68 Jutaan, Nih Simulasi Kredit Honda Super Cub 125

"Sampai dengan tanggal 23, berdasarkan data kemarin, secara kuantitatifnya, secara kesadaran masyarakat, sudah turun. Total semua sampai dengan tanggal 23 kemarin itu 29 ribu lah teguran di seluruh DKI dan juga penyangga-penyangganya, Bekasi, Depok maupun Tangerang, Tangerang Selatan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 24, April 2020.

Mereka diberikan blangko teguran. Dari jumlah tersebut, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah tidak memakai masker. Meski masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB, polisi mengaku tidak pernah bosan untuk memberikan imbauan. Upaya tersebut tak lain semata-mata guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Rata-rata masih dominan enggak pakai masker, tapi kita enggak akan berhenti. Kita akan tetap masif dan tegas sekarang untuk mereka juga, tegasnya dalam TKP. Pokoknya dengan humanis tapi lebih menekan sedikit kepada masyarakat bahwa ini bukan untuk polisi, tapi untuk kamu ini, untuk masyarakat," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa wilayah Tanah Air, pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah terkait telah melakukan imbauan dan sosialisasi tidak mudik sebanyak 69.325 kali.

"Kemudian, di samping itu, TNI dan Polri juga melaksanakan kegiatan bantuan sosial, di mana sampai dengan hari ini TNI dan Polri telah mendirikan 11.215 dapur umum dan melaksanakan pembagian sembako sebanyak 367.518 paket," kata Asep Adi kepada wartawan dalam siaran video conference, Senin 20 April 2020.

Share :
Berita Terkait