100KPJ

Memang yang Tidak Boleh Mudik Hanya Warga Jakarta Saja?

Share :

100kpj – Setelah melakukan pembahasan-pembahasan dari pihak-pihak terkait, akhirnya Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran 2020, tidak hanya kalangan ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN saja, tapi untuk seluruh kalangan. 

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas, yang diberitakan Viva Selasa 21 April 2020.

Hanya saja, teknis mudik yang dimaksud seperti apa, sebelumnya Presiden Jokowi meminta untuk dipersiapkan. Mengingat mudik tidak hanya terjadi dari Jabodetabek ke daerah-daerah lain. 

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pelarangan mudik adalah untuk warga yang berasal dari daerah zona merah dan sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Jadi diputuskan untuk larangan mudik Ramadhan 1441 H di Jabodetabek, di wilayah PSBB dan zona merah corona," jelas Luhut, dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas.

Dengan begitu, maka akses keluar dan masuk ke daerah-daerah yang sudah memberlakukan kebijakan PSBB dan zona merah tidak diperbolehkan. Namun, tenaga medis dan atau barang logistik, tidak akan dilarang untuk masuk dan keluar.

Baca juga: Cegah Mudik, Ini Cara Polisi agar Mobil dan Motor Tak Keluar Jakarta

"Larangan mudik ini nanti tidak boleh lalu lintas orang dari dan keluar Jabodetabek. Logistik boleh, tapi lalu lintas orang masih boleh atau istilah aglomerasi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan, melarang mudik untuk semua kalangan. Setelah sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN. Dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.

Baca juga: Warga Tetap Nekat Pergi Mudik, Menteri Luhut: Bakal Ada Sanksi

Share :
Berita Terkait