100kpj – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sudah mengambil keputusan untuk melarang mudik bagi semua kalangan, ini demi menghambat penyebaran virus corona. Walau begitu, akses jalan tol takkan ditutup.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Polisi Vs Begal, Harga Nmax Bekas Cumas Rp13 Juta
Video Polisi Kejar Begal, Ditembak-tembak Enggak Jatuh dari Motor
Seksinya Wika Salim Naik Moge Malah Kena Bully Netizen, Kok Bisa?
Walau begitu, PLt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bila akses jalan tak ada penutupan selama larangan mudik. Namun, hanya akan dibatasi saja.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," kata Luhut dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April.
Jadi kendaraan yang bisa masuk keluar dan masuk Jabodetabek dalam larangan mudik ini, hanya jenis tertentu. Seperti mobil yang mengangkut kebutuhan logistik tetap boleh masuk.
"Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan dana lainnya," kata Luhut. Mengingat aktivitas logistik harus tetap berjalan, seperti yang sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
Sementara angkutan umum seperti Commuterline atau KRL, Luhut memastikan masih berjalan. Jadi masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam kawasan Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.
"Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyrakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, petugas kebersihan rumah sakit dan sebagainya," kata Luhut.
Sementara itu, Jakarta yang merupakan kota yang paling didatangi oleh para pendatang dari berbagai wilayah pun segera menyesuaikan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengaku akan menyekat kendaraan keluar wilayah Jakarta untuk tindak lanjut keputusan Jokowi.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Modif Mobil Korea Peninggalan Ayah, Habiskan Rp750 Juta
Yamaha Nmax Jadi Sarang Tikus Usai Lama Tak Dipakai karena PSBB
"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 April 2020.
Pelarangan mudik sendiri akan efektif diberlakukan pada 24 April 2020, warga yang dilarang adalah kawasan Jabodetabek atau dalam zona merah dan sudah menerapkan PSBB. Sementara untuk penindakan terhadap mereka yang melanggar baru akan dimulai pada 7 Mei 2020.